Hitung

Kalkulator Impor

Kalkulator Impor menghitung perkiraan total biaya mendaratkan barang impor di Indonesia: nilai pabean (CIF), bea masuk, PPN, PPnBM, PPh Pasal 22, sampai biaya pelabuhan dan PPJK, mengikuti urutan hitung kepabeanan Indonesia. Dipakai importir untuk mengetahui harga pokok barang sebelum memesan.

Yang Anda masukkan

  • Kode HS 8 digit (bisa dicari langsung dari HS Code Finder)
  • Negara asal dari 199 negara, dan apakah Anda punya Surat Keterangan Asal (SKA) yang sah
  • Nilai barang (FOB), freight, asuransi, berat, mata uang, dan kurs ke rupiah
  • Moda pengiriman (laut, udara, atau ekspres)
  • Status PPh 22 importir (API 2,5%, non-API 7,5%, dan golongan lain), NPWP, serta apakah barang termasuk barang mewah

Yang Anda dapat

  • Nilai pabean (CIF), total bea dan pajak, dan total biaya mendarat dalam rupiah
  • Persentase biaya terhadap nilai barang
  • Rincian per baris: bea masuk, BMAD, BMTP, PPN, PPnBM, PPh 22, handling dan THC, pemeriksaan, PPJK, biaya pelabuhan, dokumen, dan cadangan 2%
  • Tanda pada setiap angka yang masih berupa perkiraan, dan riwayat 10 perhitungan terakhir

Cara kerjanya

Tarif bea masuk diambil dari database tarif: tarif MFN, atau tarif preferensi bila negara asal punya perjanjian dagang dengan Indonesia dan Anda memiliki SKA yang sah.

PPN dihitung 12% atas dasar pengenaan nilai lain 11/12, sehingga efektif 11% untuk barang bukan mewah (PMK 131/2024). PPh 22 dua kali lipat bila importir tidak punya NPWP.

Bila freight kosong, alat memperkirakannya dari berat dan moda; bila asuransi kosong, dipakai 0,5% dari nilai barang. Semua perhitungan berjalan di browser tanpa AI.

Contoh: impor dari Tiongkok

Masukkan kode HS barang, negara asal Tiongkok, nilai FOB dalam USD, kurs, berat, dan moda laut. Jika Anda memegang Form E (ACFTA), aktifkan opsi SKA agar tarif preferensi dipakai. Hasilnya menampilkan CIF, setiap pungutan, dan total biaya sampai gudang, sehingga Anda bisa membandingkan harga beli dengan harga jual di dalam negeri.

Batasan yang perlu Anda tahu

  • Angka adalah estimasi untuk perencanaan, bukan penetapan Bea Cukai.
  • Kurs diisi sendiri; alat tidak mengambil kurs pajak (KMK) secara otomatis.

Tanya jawab

Apa saja pungutan impor di Indonesia?

Umumnya bea masuk (dihitung dari nilai CIF), PPN, PPh Pasal 22, dan untuk barang tertentu PPnBM, bea masuk antidumping (BMAD), atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Kalkulator Impor menampilkan semuanya per baris.

Bagaimana cara mendapat tarif bea masuk preferensi?

Barang harus berasal dari negara mitra perjanjian dagang Indonesia (misalnya ASEAN, Tiongkok, Jepang, Korea, Australia) dan disertai SKA yang sah. Pilih negara asal dan aktifkan opsi SKA di kalkulator.

Apakah hasil kalkulator sama dengan tagihan bea cukai?

Tidak selalu. Kurs pajak, nilai pabean yang ditetapkan, dan biaya pelabuhan aktual bisa berbeda. Gunakan hasilnya sebagai perkiraan biaya sebelum memesan.

Biasanya dipakai bersama